Rabu, 11 Juni 2014

Penilaian Kesehatan Bank



Sebagaimana layaknya manusia, di mana kesehatan merupakan hal yang paling penting di dalam kehidupannya. Tubuh yang sehat akan meningkatkan kemampuan kerja dan kemampuan lainnya. Begitu pula dengan perbankan harus selalu dinilai kesehatannya agar tetap prima dalam melayani para nasabahnya.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.

Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.

Untuk menilai suatu kesehatan bank dapat dilihat dari berbagai segi. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak sehat sehingga Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina bank-bank dapat memberikan arahan atau petunjuk bagaimana bank tersebut harus dijalankan atau bahkan dihentikan kegiatan operasinya.

Ukuran untuk melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Kepada bank-bank diharuskan membuat laporan baik yang bersifat rutin ataupun secara berkala mengenai seleuruh aktivitasnya dalam suatu periode tertentu.
Penilaian kesehatan bank dilakukan setiap tahun, apakah ada peningkatan atau penurunan. Bagi bank yang kesehatannya terus meningkat tidak jadi masalah, karena itulah yang diharapkan dan supaya dipertahankan terus kesehatannya. Akan tetapi, bagi bank terus-menerus tidak sehat, mungkin harus mendapat pengarahan atau sangsi dari Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina bank-bank.

Bank Indonesia dapat saja menyarankan untuk melakukan perubahan manajemen, merger, konsolidasi, atau malah dilikuidasi keberadaannya jika memang sudah parah kondisi bank tersebut.




Perbedaan penilaian tingkat kesehatan antara bank umum dan BPR hanya pada bobot masing-masing faktor CAMEL. Pelaksanaan penilaian selanjutnya dilakukan sama tanpa ada pembedaan antara bank umum dan BPR. Dalam uraian berikut, yang dimaksud dengan penilaian bank adalah penilaian bank umum dan BPR.

Dalam tabel di atas terdapat perbedaan anatara bank umum dan bpr dalam prosentase nya, yaitu antara permodalan bank umum 25% dan BPR 30% itu di karenakan dalam BPR memiliki resiko yang cukup tinggi di banding bank umum BPR dikatakan lembaga keuangan bank, karena di izinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito. Hanya saja karena tidak di izinkan dalam proses kliring, maka BPR tidak terlibat dalam proses penciptaan uang. Karenaya kegiatan intermediasi yang dilakukan BPR tidak mempengaruhi jumlah uang yang beredar. BPR dikatakan lembaga keuangan mikro, karena prioritas utama pelayanannya adalah individu dan atau pengusaha skala kecil (UKM). Sedangkan bank umum biasa di gunakan dalam perekonomian negara atau untuk skala kalangan atas.lalu kualiatas menejement bank umum 25% dan BPR 20% ,terletak pada sumber daya manusianya atau SDM. Para pekerja di bank umum tentulah memiliki spesifikasi persyaratan bagi pegawainya walau pun setiap bank juga mempunyao dasar – dasar persyaratan untuk pegawai atau pekerjanya.

Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Pada tahap awal penilaian tingkat kesehatan suatu bank dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas komponen dari masing-masing factor tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya diberi suatu bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan suatu bank.

Selanjutnya, penilaian faktor dan komponen dilakukan dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai kredit antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang lain yang sanksinya dikaitkan dengan tingkat kesehatan bank.

Berdasarkan kuantifikasi atas komponen-komponen sebagaimana diuraikan di atas, selanjutnya masih dievaluasi lagi dengan memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada akhirnya, akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.

Penilaian untuk menentukan kondisi suatu bank biasanya menggunakan analisis CAMELS yaitu :
1. Penilaian Capital
2. Penilaian Asset
3. Penilaian management
4. Penilaian Earning
5. Penilaian Liquidity
6. Penilaian sensitivity


http://adnanand.blogspot.com/2013/04/tingkat-kesehatan-bank.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar