Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai layanan bank tanpa kantor atau branchless banking dapat memperluas jaringan jasa keuangan hingga ke semua lapisan masyarakat.
"Percobaan branchless banking membuktikan jasa Teknologi Informasi dan komunikasi bisa memperluas jasa keuangan sehingga inklusi keuangan dapat dilakukan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Muliaman usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OJK dan Kemenkominfo yang dilakukan Muliaman dan Menkominfo Tifatul Sembiring, di Jakarta, Kamis.
Muliaman mengatakan branchless banking selalu berkaitan dengan telekomunikasi dan tidak bisa dihindari kerja sama diantara bank dan perusahaan telekomunikasi.
Ia mengharapkan masing-masing bank tidak bekerja sendiri-sendiri dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi.
"Termasuk pengaturan rinci siapa agennya karena bank bertanggung jawab terhadap agennya," ujar Muliaman.
Ia mengatakan regulasi branchless bankingdiharapkan bisa diselesaikan pada akhir tahun 2014 sehingga kegiatannya bisa diimplementasikan dalam skala luas dan berdampak signifikan pada jasa keuangan.
Menurut dia, branchless banking berkaitan erat dengan Teknologi Informasi dan OJK sudah berbicara dengan perusahaan telekomunikasi untuk mendukung upaya lembaga tersebut.
"Kami pertimbangkan akan banyak pesertanya (branchless banking) dan akhir tahun bisa diluncurkan agar dampaknya lebih besar," katanya.
Muliaman menegaskan bank harus memiliki konsep yang jelas terhadap mitigasi risiko dalam menjalankan branchless banking.
sumber http://www.antaranews.com/berita/439890/ojk-branchless-banking-perluas-jasa-keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar