Jumat, 27 April 2012

Proses organisasi


" Dalam Organisasi tentunya terdapat proses-proses yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan. Seperti, Proses mempengaruhi pengambilan keputusan dan komunikasi adalah proses-proses manejerial karena secara nyata dilaksanakan oleh para manajer. Proses-proses ini juga merupakan proses-proses organisasional karena lebih penting daripada manajer individual dalam pengaruhny apada pencapaian tujuan–tujuan organisasi. Ketiga proses organisasi dan manejemen ini merupakan bagian vital sistem organisasi formal dan mempunyai implikasi-implikasi sangat penting terhadap perilaku organisasi.
Didalam proses organisasi terdapat beberapa proses pendukung lainnya yaitu antara lain :
1. Proses memahami
Merupakan proses untuk memmpengaruhi yaitu suatu bentuk kegiatan atau keteladanan yang baik secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan suatu perubahan perilaku dan sikap orang lain atau kelompok. Proses ini biasanya diterapkan untuk mengerti suatu bentuk kebiasaan atau perilaku dari anggota organisasi sehingga dapat melihat dan memehami karakterisitik dari sebuah organisasi itu sendiri.
2. Proses Pengambilan Keputusan
Keputusan dari seorang pemimpin tidak datang secara tiba-tiba, tetapi melalui suatu proses. Pengambilan keputusan yang akan diwujudkan menjadi kegiatan kelompok merupakan hak dan kewajiban pucuk pimpinan berupa wewenang dan wewenang itu dapat dilimpahkan.
Pengambilan keputusan oleh seorang pemimpin yang bersifat apriori (berburuk sangka) selalu merupakan proses, baik yang berlangsung dalam pikiran maupun dalam kegiatan oprasioal pemecahan masalah. Proses pengambilan keputusan itu berlangsung dengan Konsep sebagai berikut :
  • Identifikasi dan diagnosis masalah
  • Pengumpulan dan analisis data yang relevan
  • Pengembangan & evaluasi alternantif
  • Pemilihan alternatif terbaik
  • Implementasi keputusan & evaluasi terhadap hasil -hasil
a. Tipe –Tipe Keputusan Manajemen
  • Keputusan-keputusan perseorangan dan strategi
  • Kepusan-keputusan pribadi dan strategi
  • Keputusan-keputusan dasar dan rutin
Sementara itu tahapan-tahapan dalam proses pengambilan keputusan dapat dikemukakan sebagai berikut :
3. Proses Pengambilan Keputusan
a. Model-model Pengambilan Keputusan
  • Relationalitas Keputusan
  • Model-model perilaku pengambilan keputusan
b. Teknik Pengambilan Keputusan
  • Teknik -teknik Kreatif: Brainstorming & Synectics
  • Teknik -teknik Partisipatif
  • Teknik -teknik pengambilan keputusan Modern : Teknik Delphi, Teknik Kelompok Nominal "
Sumber :
dhiazaditya0606.wordpress.com/…/struktur-organisasi-proses-organis
ocw.gunadarma.ac.id/…and…organisasi…/proses-organisasi/view

Kesimpulan / pendapat saya : 

Dalam sebuah organisasi kita dikenal denga sebuah “ proses” ,  semua di awali dengan “ proses “. Misal kita memulai sebuah organisasi tidak langsung terbentuk dan tersusun begitu aja, semua di mulai dengan “ proses “ ada proses awal perkenalan, interaksi antar sesamanya setelah ituu ada di mulai proses pembentukkan misalnya sebagai ketua , wakil , sekretaris , bendahar , seksi seksi yang turut campur dalam sebuah organisasi. Kemudian terbentuklah sebuah organisasi yang terstruktur .
Lalu ada , setelah terbentuknya kepemimpinan terbuatlah struktur – struktur , program kerja , peraturan – peraturan , ancaman hukuman untuk yang melanggar nya semua harus ada dalam sebuah organisasi aga tercapainya visi dan misi organisasi tersebut.
Ada juga sebuah keputusan , yaitu suatu tindakan atau perkataan yang di lakukan seorang pemimpin atau atasan dalam sebuah organisasi , ada beberapa konsep penganbilan keputusan   di antaranya
  • Identifikasi dan diagnosis masalah
  • Pengumpulan dan analisis data yang relevan
  • Pengembangan & evaluasi alternantif
  • Pemilihan alternatif terbaik
  • Implementasi keputusan & evaluasi terhadap hasil -hasil
Namu sering kali kita dengan menggunakan cara untuk pengambilan keputusan  yaitu musawarag dan mufakat atau dengan vooting ( pengambilan suara ) dsb. Bermacam – macam semu namun satu tujuan.
Itulah bagian isi yang terjadi didalam sebuah organisasi , tidak mudah dalam beroganisasi namun sangat erat berkaitan dalam kehidupan kita.

Senin, 23 April 2012

Pelatihan Fasilitator Lingkungan bagi Kelompok Pemuda


"Salah satu indikator sukses sebuah pelatihan adalah peserta didik bisa mengimplementasikan, mereplikasi, dan mengembangkan inovasi konten dan metode pelatihan untuk pencapaian tujuan program yang sedang dikerjakannya.  Pelatihan fasilitator semasa mengikuti program Rare, berhasil "menulari" RMIers junior untuk mengembangkan hal yang sama pada program-program kerjanya di RMI.  Salah satunya program pemantauan DAS Cisadane di Desa Pasir Buncir-Hulu Sungai Cisadane yang terletak di kawasan  hutan pegunungan Gede-Pangrango.
Untuk menggalang gerakan sosial dikalangan generasi muda di Desa Pasir Buncir, tim program akan menyelenggarakan pelatihan fasilitator lingkungan.  Pelatihan ini akan dilakukan dalam 3 seri, yang diselengarakan dalam 3 ( tiga ) minggu berturut-turut setiap akhir pekannya.  Berikut kerangkan kerja dari pelatihan ini :
TOR “Pelatihan Fasilitator Bagi Kelompok Pemuda”     Panjang sungai Cisadane adalah 137 Km dengan hulu yang berasal dari gunung Salak dan Pangrango ini berasal dari Kabupaten Bogor, sebelah Selatan Kabupaten Tangerang serta mengalir ke Laut Jawa. Fluktuasi aliran Sungai Cisadane sangat bergantung pada curah hujan di daerah tangkapannya. Masyarakat secara umum di wilayah hulu DAS Cisadane di kaki gunung Pangrango sangat bergantung pada sungai Cisadane dan sumberdaya alamnya. Hal ini dapat diketahui dari masih banyaknya masyarakat yang memanfaatkan lahan di wilayah ini untuk perkebunan dan memanfaatkan sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun tidak terlepas dari pada itu, pentingnya menjaga keberlanjutan fungsi dan manfaat DAS Cisadane dari ancaman kerusakan maka, diperlukan adanya kegiatan konservasi yang dilakukan bersama masyarakat sekitar DAS.   Adanya dialog dan konsultasi dalam bentuk pelatihan antara masyarakat dengan pemerhati konservasi dapat menciptakan kesempatan untuk pelaksanaan konservasi yang lebih efektif. Sebagai langkah awal, dapat dimulai dengan mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan lokal, persepsi, pengetahuan, sistem-sistem nilai; dan untuk menyarankan para pihak terkait yang lain untuk berbagi tentang wawasan ini (Sheil dkk., 2004). Selanjutnya adalah membantu membangun informasi lokal dan menjelaskan implikasi yang lebih luas mengenai pemeliharaan status dan sumber daya alam tertentu dari suatu lokasi atau suatu lanskap yang terus berubah melalui dibangunnya kelompok besar fasilitator agen perubahan di masyarakat hulu DAS Cisadane bagian kaki Gunung Pangrango.   Fasilitator adalah orang yang memberikan bantuan dalam memperlancar proses komunikasi sekelompok orang, sehingga mereka dapat memahami atau memecahkan masalah bersama-sama. Peran fasilitator dalam membangun informasi lokal sangat penting karena merupakan orang yang dapat menata situasi belajar bagi sekelompok orang yaitu masyarakat lokal, sehingga tercipta pemahaman yang lebih baik dan agen perubahan di tingkatan lokal setempat.   Sehubungan dengan pelaksanaan konservasi dengan kolaborasi bersama masyarakat, maka RMI-The Indonesian Institute for Forest and Environment ingin melaksanakan kegiatan pelatihan fasilitator bagi anak-anak muda lokal yang di dalamnya mengajak anak-anak muda untuk mengenal kearifan lokal, sejarah maupun filosofi sebagai pendekatan untuk menuju pengelolaan lingkungan berbasis kearifan lingkungan. Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan konservasi sumberdaya alam, membangun informasi lokal, serta membentuk kelompok pecinta DAS.   Tujuan: 1.     membentuk kelompok besar pecinta DAS di wilayah hulu Sungai Cisadane di bagian kaki gunung Pangrango; 2.     meningkatkan kemampuan peserta dalam memfasilitasi; dan 3.     untuk memberi motivasi peserta agar dapat berperan aktif dalam kegiatan konservasi DAS di daerahnya masing-masing.   PesertaPeserta kegiatan ini meliputi anak-anak muda lokal yang merupakan masyarakat dampingan RMI di wilayah hulu DAS Cisadane di bagian kaki gunung Pangrango. Wilayah ini terdiri dari Desa Wates Jaya, Desa Pasir Buncir dan Desa Srogol dan Kampung Cibandawa (SMA Harapan Bangsa). Jumlah target peserta adalah 30 orang yang terdiri dari laki-laki 20 orang dan perempuan 10 orang, dengan usia 15-30 tahun.   Kriteria Peserta Adapun peserta yang akan mengikuti kegiatan ini terlebih dahulu menyepakati kriteria seperti di bawah ini:
1.    bersedia mengikuti kegiatan selama tiga kali sesi pelatihan;
2.    memperoleh izin atau dukungan dari pejabat lokal setempat seperti RT/RW;
3.    mengisi formulir peserta;
4.    membuat biodata diri (nama, alamat, TTL, Pendidikan terakhir, aktivitas kegiatan sehari-hari yang dilakukan saat ini, dll); dan
5.    membuat cerita mengenai persoalan lingkungan di sekitar tempat tinggal.
  Waktu dan Pelaksanaan Waktu pelaksanaan kegiatan terbagi dalam tiga kali sesi pelatihan dalam waktu yang berbeda yaitu sesi pertama pada tanggal 26-27 Maret 2011, 9-10 April 2011, dan 23-24 April 2011. Tempat pelaksanaan kegiatan adalah di Kampung Pendidikan Lingkungan, Desa Cimande hilir dan di Kelompok Tani Sangga Buana, Karang Tengah, Cilandak.   Capaian yang ingin diraih 1.     terbangun pemahaman anak-anak muda lokal dalam pelaksanaan konservasi secara efektif khususnya pada wilayah DAS Cisadane; dan 2.     tercipta sekelompok pemuda yang dapat membangun informasi lokal dan menjelaskan implikasi yang lebih luas mengenai pemeliharaan status dan sumber daya alam tertentu di lokasi sekitar tempat tinggalnya; 3.     dapat memulai melakukan kegiatan konservasi secara efektif di lokasi sekitar tempat tinggal yang melibatkan masyarakat di kampung-kampung tempat tinggalnya.   Untuk Seri 1 pelatihn ini akan diselenggarakan pada hari Jum,at, 25 Maret 2011- Minggu, 27 Maret 2011.  Dengan rancangan kegiatan sebagai berikut :   Hari 1 Tujuan utama ·         Mengakrabkan para peserta ·         Menggugah peserta agar lebih menyadari akan adanya persoalan lingkungan di wilayah masing-masing. ·         Meningkatkan semangat aktivisme peserta untuk melakukan aksi ·         Meningkatkan pemahaman akan organisasi   Catatan pra pelaksanaan : 1) Slogan Bung Karno dijadikan spanduk !!! 2) Peserta diminta membawa con-block masing2 1 buah dari sekretariat menuju fasilitas untuk game Rawa Beracun. 3) Kedisiplinan selama kegiatan dijaga. Konsekuensi juga berlaku untuk fasilitator.  "

KOMPUTER DAN MASYARAKAT


Komputer

Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah informasi menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Dalam definisi seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang memproses informasi" atau "sistem pengolah informasi."

Kata "Komputer"                                                                       

Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang agak berbeda pada kata 'komputer', dan beberapa kata berbeda untuk hal kami sekarang biasanya disebut komputer.
Misalnya "computer" secara umum pernah dipergunakan untuk bermaksud orang memperkerjakan untuk melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa mesin membantu. Menurut Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada tahun 1646 sebagai kata bagi "orang yang menghitung" dan lalu menjelang 1897 juga untuk "alat hitung mekanis". Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita AS dan Inggris yang pekerjaannya memperhitungkan jalan artileri perang besar dengan mesin seperti itu.
Charles Babbage mendesain salah satu mesin menghitung pertama disebut Mesin Analitikal, tetapi karena masalah teknologi tidak dibuat seumur hidupnya. Berbagai alat mesin yang sederhana seperti slide rule baik juga sudah menyebut komputer. Di beberapa kasus mereka diserahkan ke sebagai "komputer analog", sewaktu mereka melambangkan nomor oleh continuous kuantitas-kuantitas fisik daripada di samping digit biner yang berlainan. Apa sekarang menyebut "komputer" saja secara umum pernah menyebut "komputer digital" untuk membedakan mereka dari alat lain ini (yang masih dipakai di bidang analog pengolahan tanda, misalnya).
In yang memikirkan kata lain untuk komputer, itu ialah harga mengamati bahwa di bahasa lain kata yang dipilih selalu tidak mempunyai arti harfiah sama sebagai kata Bahasa Inggris. Dalam Bahasa Perancis misalnya, kata ialah "ordinateur", yang berarti kira-kira "organisator", atau "memisahkan mesin". Pada bahasa Spanyol digunakan kata "ordenador", dengan arti sama, walaupun di beberapa negara mereka menggunakan anglicism computadora. Dalam Bahasa Italia, komputer ialah "calcolatore", kalkulator, menekankannya computational menggunakan di balik yang logis seperti penyortiran. Dalam Bahasa Swedia, komputer dipanggil "dator" dari "data". Atau paling tidak pada tahun 1950-an, mereka disebut "matematikmaskin" (mesin matematika). Dalam Bahasa Tionghoa, komputer dipanggil "tien nau" atau suatu "otak listrik". Dalam Bahasa Inggris, kata lain dan frase sudah bekas, seperti "mesin pengolahan data".
Komputer ialah sebarang peralatan/mesin/alat yang digunakan untuk memproses maklumat/informasi berpandukan kepada prosedur/arahan yang ditetapkan.

Mukadimah

Seseorang pemilik komputer peribadi perlu mengenali komponen-komponen komputernya yang berlainan. Pengetahuan mengenai nama, bentuk fizik serta fungsi komponen-komponen komputer peribadi akan membantu seseorang apabila dia berhadapan dengan masalah atau ketika menggunakan komputer peribadi yang lain. Pengetahuan ini juga akan menjadikan seseorang itu lebih yakin apabila menggunakan komputer multimedia apatah lagi sekiranya komputer itu bukanlah yang sering digunakan olehnya sebelum ini. Lebih khas lagi bagi guru-guru untuk tujuan pengajaran dan pembelajaran. Dengan itu mari kita menyelami pengetahuan mengenai komponen-komponen asas yang terdapat pada sesuatu komputer peribadi.
Pada dasarnya, perkataan komputer bermaksud ahli kira (compute). Ahli kira bertugas untuk melakukan pengiraan matematik samada dengan pertolongan alat mekanik atau tidak. Seterusnya hasil kiraan dialih ke mesin. Pada asalnya, tugas "komputer" hanyalah khusus kepada penyelesaian matematik, tapi komputer moden digunakan untuk pelbagai tugas lain yang tidak berkaitan dengan matematik.

Definisi

Takrifan asal Komputer, seperti yang disebut di atas, hanya merangkumi peralatan khusus yang boleh mengira(compute) satu fungsi(single tasking) atau berbilang fungsi(multi tasking) yang terhad. Sekiranya mengambil kira Komputer moden, salah satu ciri-ciri yang membezakannya dengan komputer awal ialah: sekiranya dimasukkan dengan perisian-perisian(software) yang sesuai, komputer moden berkemampuan untuk meniru (emulate) sebarang pengiraan. Namun kemampuan ini dibatasi oleh kapasiti muatan storan(hard disk) , memori (ram) serta kelajuan pemprosesan (processor). Dalam erti kata lain, kemampuan ini boleh diguna sebagai ujian untuk membezakan komputer "serba-guna" dengan komputer awal yang hanya khusus untuk kerja-kerja tertentu. Komputer juga boleh definisikan sebagai satu sistem yang mengendalikan simbol-simbol elektronik dengan cepat dan tepat dan direka khas untuk menerima, memproses, menyimpan dan mengeluarkan hasil(output)
Lihat
Sejarah perkembangan komputer.

Penggunaan Komputer

Pada awalnya, komputer digit elektronik, dengan saiz dan kosnya yang besar, hanya digunakan untuk pengiraan saintifik, selalunya untuk tujuan ketenteraan, contohnya ENIAC.






Di tengah arus globlisasi dan teknologi informasi yang pesat , kita harus mengali manfaat komputer dan masyarakat secara optimal.Karena di era yang serba digital ini , segala sesuatu nya pastilah memiliki keterkaitan dengan dunia komputer.Tidak ada satu bidang kehidupan yang terlepas dari peranan komputer, terutama jika dikaitkan dengan masalah administrasi.
Sayangnya, peran dan manfaat komputer bagi masyarakat ini belum banyak dirasakan ketika harus berkaitan dengan birokrasi pemerintahan.Fungsi komputer yang ada di beberapa kantor pemerintah, nampaknya baru sekedar sebuah aksesories dan belum diberdayakan secara optimal. Akibatnya, ketika harus berhubungan dengan dunia birokrasi ,masyrakat masih harus berhadapan dengan sistem yang bersifat konvensional dan tidak efisien.
Hal ini di tandai dengan belum terintegrasinya sistem administrasi pemerintah. Masih banyak instansi menggunakan menejement kearsipan berbasis pencatatan dalam buku. Akibatnya, masih banyak ditemukan instansi yang harus kerepotan dalam mengurus tumpukan dokumen usang yang seharusnya sudah tidak diperlukan lagi.Hal ini seperti khususnya masih banyak ditemukan instansi level bawah seperti kelurahan dan kecamatan.
Penyebabnya gagapnya pengusaan komputer     
Terdapat bebrapa hal yang menyebabkan masih lemahnya pemanfaatan komputer dalam proses pelayan masyarakat di instansi pemerintah.Di mana hal ini berdampak pada masih berbelitnya segala urusan yang terkait dengan urusan birokrasi pemerintah. Dan biasanya ,kerumitan tersebut menjadi pangkal terjadinya korupsi di indonesia.
Beberapa hal yang menghambat  proses penggunaan komputer di instansi pemerintah adalah :
1.      Minimnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang teknologi terkini,hal ini karena sebagian besar pegawai pemerintah memiliki latar belakang pendidikan yang rendah dan berasal dari usia yang tidak produktif untuk belajar menerima hal  yang bersifat baru .

2.      Mental korup yang kuat,menjadikan masalah kerumitan birokrasi menjadi sebuah hal yangs disengaja .

3.      Belum meratanya pembangunan teknologi informasi khusunya di wilayah pedesaan dan kawasan luar jawa.Sehinngga masih menyulitkan untuk menciptakan sistem yang terintegrasi secara menyeluruh antar instansi pemerintah.

4.      Masih rendahnya masyarakat yang melek komputer , sehingga sebagian masyarakat masih memilih untuk mendapatkan pelayanan dengan sistem konvensional berbasis pencatan paper atau kertas.

Pendahuluan
Masih terbayang dalam benak kita, bagaimana kondisi masyarakat kita saat Internet belum begitu berkembang. Komputer hanyalah media otomasi pekerjaan administratif rutin, sedikit (atau banyak...?) sebagai  media hiburan, penyimpanan data, atau menyelesaikan aktivitas khusus semacam desain. Jaringan komputer pun terbatas pada lingkungan kantor saja. Saat itu, kita sudah merasakan manfaat nyata komputer, dan mungkin dapat dengan bangga mengatakan “komputer adalah asisten pribadi saya”.
Saat ini, di mana tuntutan masyarakat telah demikian berkembang, membawa kecenderungan perkembangan jaringan komputer memiliki skala yang lebih luas dari yang dapat kita bayangkan sepuluh atau lima belas tahun yang lalu. Jumlah komputer yang terhubung ke Internet menjadi sedemikian banyaknya. Masyarakat mulai membentuk komunitasnya sendiri di dunia maya, paralel dengan kehidupan keseharian mereka. Perkembangan terbaru dunia komputer dan Internet pun mereka cari untuk mengeksploitasi manfaatnya. Singkatnya, urusan yang satu ini menjadi sedemikian penting untuk dilakukan, semacam kebutuhan pokok sehari – hari bagi mereka.
Aspek teknologi menjadi pertimbangan utama sehingga aspek sosial berkomputer dan berinternet cenderung tesisihkan. Artinya, masyarakat kita belum memiliki kesiapan secara kultural untuk menghadapi serbuan nilai – nilai baru yang tadinya tidak terlalu merisaukan. Minimnya antisipasi terhadap hal ini memberikan kita 2 masalah mendasar yang harus segera diatasi. Masalah yang penulis yakini memiliki korelasi satu sama lain.
Pertama, isu privasi menjadi semakin penting dan membutuhkan perlindungan yang proporsional. Masalah yang krusial mengemuka adalah sejauh mana batasan privasi individu dalam konteks ruang dan waktu serta nilai sosial yang diyakini masyarakat, siapa yang berhak menegakkan aturannya, kendala perlindungan privasi dalam perspektif teknologi, kondisi apa yang menggugurkan privasi seseorang / kelompok.
Kedua, membangun ‘segitiga kepercayaan’ antara individu dengan komputer, komputer dengan masyarakat serta individu dengan masyakarat melalui mediasi komputer. Meskipun kendala ruang dan waktu telah diklaim teratasi oleh jaringan Internet, namun dalam interaksi sosial tetap membutuhkan aspek psikologis setiap pelaku, konteks ruang dan waktu masing – masing, aspek historis serta kebutuhan akan media komputer dan Internet yang layak dipercaya.
Isu Privasi dan Perlindungannya
Menurut Standing Committee on Human Rights and The Status of Persons with Dissabilities, privasi adalah “inti dari nilai manusia yang menjiwai perlindungan martabat dan otonomi manusia”. Sedangkan Profesor Alan Westin, pakar hukum dan pemerintahan dari University of Columbia mendefinisikan privasi sebagai “hak individu untuk menentukan informasi pribadi yang boleh atau tidak boleh diketahui publik”. Dalam perspektif sejarah, perumusan batasan ini sampai sekarang masih menyisakan perdebatan yang cukup hangat. Pemerintah sebagai pihak yang kontra mengedepankan alasan – alasan keamanan negara sebagai pembenaran terhadap aktivitas pengawasan dinamika masyarakat beserta atribut informasi yang melekat padanya. Senada dengan pemerintah, kalangan bisinis pun ingin memperoleh manfaat semaksimal mungkin atas informasi tentang para pelanggannya sebagai imbalan atas jasa yang mereka tawarkan. 
Pihak pro yang diwakili oleh ahli hukum dan masyarakat yang peduli atas hak – hak mereka, mengambil sudut pandang privasi sebagai sebuah kekayaan intelektual atau hak milik pribadi. Hak ini setara dengan hak – hak individu lainnya dalam konteks negara demokrasi, seperti hak mengeluarkan pendapat, hak untuk menikmati hidup layak, yang dalam hal ini dapat dipersepsikan juga sebagai hak untuk menyendiri (the right to be left alone) serta melindungi kepentingan pribadinya dari gangguan eksternal, dalam batas tertentu. Batas – batas yang samar dalam argumen kedua kubu membawa perdebatan menuju pada resolusi yang lebih moderat: keseimbangan antara hak asasi dengan peredaran informasi secara bebas.
Wujud konkritnya adalah disahkannya peraturan yang melindungi hak privasi individu. Misalnya, Amerika Serikat memiliki antara lain Privacy Act (1974), Electronic Communications Privacy Act (1986),  dan Childrens’s Online Privacy Protection (1994), sementara Uni Eropa memiliki European Privacy Directive 8 (1998).  Dampak signifikannya terhadap perlindungan privasi baru akan terasa bilamana hukum menjadi rujukan utama dalam penanganan masalah sosial. Penegakan hukum yang konsisten sangat berarti dalam menjembatani asimetri transaksi sosial antara (sekelompok) individu di satu sisi dengan pihak – pihak pengguna informasi publik di sisi lain. Posisi tawar masyarakat akan sedikit meningkat. Namun demikian, penegakan hukum saja tidaklah mencukupi selama para pelaku bisnis masih saja berkeinginan mengeksploitasi hak – hak individu yang telah dilindungi dengan motifnya masing – masing. Dalam perspektif pelaku, dibutuhkan suatu niat baik untuk itu. Sementara dari sisi masyarakat, diperlukan mekanisme kontrol. Alasan lain adalah model penegakan hukum formal yang dipandang terlalu kaku dan lama prosesnya dibandingkan pergerakan arus informasi yang sedemikian cepat. Atas kendala – kendala ini, hadir strategi berikutnya: self-regulation.
Self-regulation (swa-regulasi) merupakan mekanisme menyerahkan penegakan aturan perlindungan privasi kepada mereka yang justru berpeluang melakukan pelanggaran privasi individu. Efek yang diharapkan dari penerapannya adalah respon yang cepat terhadap perkara yang menjurus kepada penyerangan privasi. Secara abstrak, hal ini diwujudkan dalam penggalian kode etik dalam berbisnis, yang mencerminkan bagaimana mereka mencapai tujuan bisnis yang ditetapkan. Bagaimana mereka menggali nilai – nilai perusahaan yang diyakini serta memasukkannya ke dalam kultur perusahaan. Secara konkrit, kode etik tersebut diimplementasikan secara integral ke dalam kebijakan strategis, taktis dan operasional perusahaan tentang bagaimana mereka mengelola informasi atas masyarakat secara sah dan etis. Dengan transparansi yang telah menjadi ciri era informasi, masyarakat sendirilah yang akan mengawasi sejauh mana konsistensi perusahaan dalam melaksanakan kode etiknya. Sangat mungkin terjadi, perusahaan yang terbukti tidak dapat dipercaya dalam mengelola atribut informasi yang dimiliki masyarakat akan kehilangan kepercayaan dan berujung pada hilangnya sumber penghasilan mereka.
Hampir serupa dengan legislasi, konsep swa-regulasi pun memerlukan 3 elemen penting: seperangkat aturan privasi yang bersumber dari praktek – praktek pengelolaan informasi yang adil, metode penegakannya, serta mekanisme penengahan konflik yang independen.  Agar penerapannya berlangsung dengan lancar, diperlukan beberapa persyaratan. Pertama, dibutuhkan penerapan kode etik perlindungan privasi bersama dalam suatu sektor bisnis, sehingga tidak ada ketimpangan antarperusahaan yang dapat memicu persaingan tak sehat. Kedua, penegakan standar privasi harus dilakukan oleh lembaga independen di luar sektor bisnis tersebut. Terakhir, keterbukaan aturan dan implementasi syarat pertama dan kedua  bagi masyarakat. 
Secara umum, kode etik yang dapat dipakai untuk menjaga konsistensi perusahaan / organisasi dalam melindungi privasi adalah bahwasannya mereka harus:
1.       bertanggung jawab terhadap semua informasi perseorangan yang mereka miliki.
2.       mengetahui tujuan pengumpulan dan pemrosesan informasi tersebut.
3.       mengumpulkan informasi dengan sepengetahuan dan ijin dari pemiliknya (kecuali dalam kondisi tertentu yang telah disepakati).
4.       membatasi kuantitas informasi sejumlah yang diperlukan dalam melaksanakan tujuan di atas.
5.       menghindari pemakaian informasi yang menyimpang dengan tujuan semula.
6.       menyimpan informasi dalam jangka waktu yang ditentukan berdasarkan kebutuhan mencapai tujuan.
7.       memastikan informasi tersebut akurat, lengkap dan terkini.
8.       menjaga / melindungi informasi tersebut  dengan sebaik – baiknya.
9.       bersifat terbuka dalam kebijakan dan prakteknya.
10.   mengijinkan subjek data untuk mengakses data miliknya serta mengubahnya bila diperlukan.
Pada bagian berikutnya, kita akan membahas bagaimana membangun kepercayaan dalam dunia internet dalam kerangka permasalahan perlindungan privasi dan  proses interaksi sosial yang sehat.


Ø  KEJAHATAN KOMPUTER, ETIKA DAN MASYARAKAT

  1. Pengaruh Komputer Pada Masyarakat
      Aplikasi social dari komputern termasuk menggunakan komputer dalam memecahkan masalah sosial seperti masalah kejahatan.Dampak social ekonomidari komputer memberikan pengaruh dari masyarakat termasuk dari penggunakan komputer.Contoh komputerisasi proses produksi memiliki dampak negatif seperti berkurangnya lahan kerja bagi manusia. Hal ini disebabkan karena pekerjaan yang bias dilakukan oleh manusia sekarang dilakukan oleh komputer. Dampak positifnya yaitu konsumen diuntungkan dengan hasil produk yang berkualitas dan memiliki harga yang lebih murah. 
  • Aplikasi komputer didalm masyarakat
   Komputer memiliki banyak dampak yang menguntungkan dalam masyarakat ketika digunakan untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan dan social. Aplikasi social yang dapat digunakan dalam komputer seperti diagnosa kedokteran, CAT, rencana program pemerintahan, kontrol kualitas dan pelaksanaan undang-undang. Komputer bias digunakan untuk mengontrol kejahatan melalui bermacam-macam pelaksanaan undang-undang atau hokum yang mengizinkan penegak hokum untuk mengidentifikasi dan bertindak cepatuntuk bukti dari kejahatan. Komputer juga digunakan untuk memantau tingkat polusi udara dan air. 
  • Pengaruh komputer pada pekerjaan dan hasil produksi
      Pengaruh komputer pada pekerjaan dan halis produksi secara langsung  dapat dilihat pada penggunaan komputer untuk otomatisasi aktif. Tidak ada keraguan bahwa penggunaan komputer telah menghasilkan pekerjaan baru dan menambah hasil produksi, dsementera itu dilain pihak mengurai kesempatan kerja yang menyebabkan banyaknya pengangguran. Para pekerja yang dibutuhkan biasnya harus memiliki keahlian analisis system, program komputer dan menjalankan komputer
  • Pengaruh pada persaingan
Komputer mengizinkan perusahaan besar untuk menjadi lebih efisien atau strategi memperoleh keuntungan dari pesaing. Hal ini bias memiliki beberapa dampakanti persaingan. Bisnis perusahaan kecil yang bias bertahan dikarenakan ketidak efisienan dari perusahaan besarapakah sekarang dikendalikan atau diserap oleh perusahaan besar. 
  • Pengaruh pada kualitas hidup
Komputer hanyalah sebagian yang bertanggung jawab sebagai standar hidup yang tinggi dan pertambahan waktu luang untuk waktu orang yang santai. Komputer dapat menjadi peningkatan dalam kualitas hidup karena mereka dapat meningkatkan kondisi kualitas pekerjaan dan kandungan aktivitas kerja. 
  • Pengaruh pada kebebasan
Informasi rahasia yang dimiliki seseorang didalam pusat data komputer pemerintah, dan bisnis pribadi perwakilan. Perusahaan dapat terjadi penyalah gunaan dan ketidak adilan lainnya. Akibat dari pelanggaran tyerhadap kebebasan.   


 Pekerjaan dan Produktivitas 
Aplikasi Sosial Individu Pribadi  Persaingan Kualitas Hidup Kriminal Dampak Komputer Pada Masyarakat
 

  1. Kejahatan Komputer
      Kejahatan terhadap computer dapat menimbulkan ancaman karena merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap sekelompok kecil pengguna computer dan seseorang dapat mengambil keuntungan di akibatkan tersebut.
  • Kejahatan computer  pada bidang hukum
Dalam sebuah pembukaan hukum mengatakan bahwa kejahatan kompuetr meliputi acces dari dokumen penting dalam komputer (Digunakan oleh pemerintah federal)  atau pengoperasian.
  • Contoh – contoh kejahatan komputer
    1. Pencurian uang
    2. Virus computer
    3. Layanan pencurian
    4. Pencurian data dalam program
    5. Memperbanyak program
    6. Mengubah data
    7. Pengrusakan program
    8. Pengrusakan data
    9. Pelanggaran terhadap kebebasan
    10. Pelanggaran trhadap undang – undang atau hukun internasional
  • Sistem informasi dan kejahatan komputer
Kejahatan terhadap komputer dan penjahat komputer  merupakan tantangan utama terhadap perkembangan sistem informasi. Perkembangan sistem, serta sistem akutansi haruslah benyak memggunakan  cara pengontrolan dan merundingkan sebelum sistem tersebut dibangun dan merawat sistem keamanaannya.
 

Rabu, 18 April 2012

Mengorganisasi Kebangkitan: antara Kesatuan dan Kawasan

“Sekiranya Islam telah menjadi pandangan internasional dan kebangkitan Islam telah meliputi seluruh kawasan Arab, bahkan lebih luas lagi, maka gerakan-gerakan kebangkitan dapat membentuk jaringan keorganisasian yang integratif dan bertujuan khusus yang mengacu pada kesatuan Arab.
Di Arab terdapat organisasi-organisasi nasional seperti Ba'ath dan Nasionalisme Arab. Ada pula yang berpencar di sejumlah kawasan seperti Hizbut Tahrir al-Islam (yang pemikirannya merujuk karya-karya pemimpin mereka, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, --peny.). Di samping itu, ada pula gerakan komunisme yang cenderung berafiliasi ke luar Dunia Arab dan partai-partai nasional yang kurang berpengaruh.
Organisasi-organisasi Islam yang meski berbeda nama, tetapi masih bersandar pada al-Ikhwan al-Muslimun yang mempunyai jaringan yang lebih luas sehingga memungkinkan mereka menjadi perekat bangsa-bangsa Arab dewasa ini. Secara praktis, al-Ikhwan al-Muslimun telah tersebar luas di negara-negara sekitar Mesir dan cabang-cabangnya pun terus berkembang. Keorganisasian mereka telah menjangkau Dunia Arab meskipun pada waktu itu belum mencapai kawasan pinggiran. Akan tetapi, dalam perjalanannya, organisasi ini mengalami tekanan yang merusak laju perkembangannya.
Dinamika kultural yang bervariasi dan keberadaan berbagai organisasi mendorong perluasan dakwah Islam. Dalam kenyataan, berbagai organisasi tersebut merupakan organisasi-organisasi kawasan yang tidak dihubungkan dengan ikatan keanggotaan dan kerja sama, melainkan hanya didasarkan atas emosi afiliasi, simbol-simbol kepemimpinan dan nama yang satu. Hal yang amat mencolok pada al-Ikhwan al-Muslimun adalah kelebihannya dalam berorganisasi.
Ada pula organisasi-organisasi Islam yang berdiri sendiri seperti di Sudan, Tunisia, dan daerah lainnya di pinggiran Dunia Arab. Mereka berlandaskan pada teori fikih yang menetapkan kesatuan sebagai tujuan dan hubungan antar kawasan sebagai jalan yang harus ditempuh. Mereka memahaminya sebagai analogi dengan keinternasionalan risalah Nabi Muhammad saw. dan keregionalan metode penyebaran dakwah yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga Arab seluruhnya dan belahan dunia lainnya.
Walaupun kelompok-kelompok Islam menginginkan terwujudnya kesatuan barisan Islam, namun tarikan-tarikan realitas dan batas-batas pemisah di kawasan Arab tidak memungkinkan mereka merealisasikan cita-cita itu.
Menuju Paradigma Fikih untuk Integrasi dan Kawasan
1. Keseimbangan Tauhid
Agama tauhid merupakan paradigma pengintegrasian dan perimbangan bagian-bagian. Kebebasan merupakan nilai esensial agama. Tanpa kebebasan tidak akan muncul kekuatan iman yang merdeka dan tidak tercapainya tujuan dalam berkreasi dan memberikan kontribusi nyata. Kesatuan juga merupakan nilai yang harus dimiliki, sebab tanpa kesatuan, tidak akan terkumpul dan terorganisasi suatu kekuatan.
Di atas dasar keseimbangan agama, terjadi hubungan antara individu yang bebas dan kelompok yang terorganisasi. Keduanya disatukan oleh akidah sebagai tujuan, ibadah sebagai jalan, dan syariat sebagai sumber rujukan. Berdasarkan gambaran tersebut, maka seluruh bentuk pemisah antar manusia, misalnya etnis atau wilayah, menyatu dalam Islam.
Islam menjaga keseimbangan, tidak bersikap berat sebelah. Tujuan sejarah pertumbuhan awal Islam adalah tauhid, sebab ia berhadapan dengan realitas jahiliah yang paganistik-syirik. Ikatan etnis, nasional, dan sejarah terkadang mejadikan orang bersikap fanatik sehingga memutuskan hubungan dengan yang lain. Setelah Islam datang, sisa-sisa kejahiliahan tersebut masih ada. Memang Rasulullah saw. tidak mengutak-atik masalah kesukuan, tidak mengingkari ikatan hijrah atau primordial, dan tidak pula meremehkan batas-batas wilayah. Akan tetapi, Rasulullah saw. mengembangkan seluruh aspek tersebut menuju kemaslahatan yang lebih besar bagi umat Islam. Ketika terjadi keseimbangan antar urusan dan prioritas di antara beberapa hal yang kontradiktif, mulai dari yang sederhana (misalnya urusan keluarga, tetangga, dan kelompok) hingga yang kompleks (misalnya problema umat manusia sedunia), maka hal itu diletakkan dalam paradigma kebenaran dan keadilan, sehingga dinilai sebagai loyalitas terhadap Allah yang Maha Besar dan diatur oleh syariatnya yang tinggi (Lihat al-Baqarah: 62, Ali Imran: 102, an-Nisa: 135, al-Anfal: 72, at-Taubah: 117, al-Mu'minun: 51-52, dan al-Hujurat: 8-12. Simak pula hadits-hadits tentang keutamaan bermacam-macam suku, kaum, tempat, dan kurun waklu, kemudian lihatlah keutamaan umat dan makna-makna persatuannya).
Selama realitas mengandung aneka ragam kekhasan masyarakat, maka keberagamaan mengalami kekhasan pula agar keduanya dapat sejalan. Jika daerah-daerah saling berjauhan sehingga penduduknya mengalami kesenjangan (terutama dalam hal informasi dan pemikiran, --peny.), maka dakwah Islam dapat dijalankan atas pertimbangan kondisi tempat dan hubungan antar penduduk diselaraskan dengannya, sehingga model pertahanan warganya didasarkan pada agama.
Karena terdapat perbedaan masyarakat dengan kekhasannya masing-masing, maka pesan dakwah harus menggunakan bahasa mereka dan isi pernyataan yang disampaikan sejalan dengan sejarahnya. Ikatan antar masyarakat diciptakan dalam rangka beribadah kepada-Nya dan mereka dibebani tugas menegakkan Islam sesuai dengan perintah Allah SWT. Jadi, bila terdapat kekurangan potensi dalam masyarakat, maka mereka diberi beban sesuai dengan kapasitas pemahaman dan kemampuannya.
Perbedaan-perbedaan natural tersebut merupakan ujian. Kondisi demikian merupakan kesempatan beribadah secara khusus dan bisa pula merupakan fitnah yang memancing kaum muslimin untuk merumuskan ciri-ciri khusus yang bersifat regional, nasional, dan sosial yang dilarang oleh Islam. Maka berubahlah hubungan menjadi fanatisme nasional, sejarah, kelas, atau kelompok yang menjauhkan manusia dari pola hubungan yang lebih tepat dan mulia. Kemudian mereka menundukkan kebenaran di bawah hawa nafsunya.
Dalam kondisi absurd semacam itu, iman dapat meluaskan horison pemikiran umat manusia; dari duniawi semata menuju keseimbangan duniawi ukhrawi, dari wilayah yang terbatas menuju seluruh penjuru bumi, dan dari golongan menuju kemanusiaan universal. Islam memberi tugas secara spesifik untuk diintegrasikan dalam dimensi-dimensi yang umum. Islam juga menegakkan keseimbangan agar kesatuan tidak berdiri di atas kebebasan mutlak sehingga melenyapkan unsurunsur khasnya. Demikian pula kebebasan tidak diarahkan untuk menghancurkan pemerintahan, melainkan untuk merealisasikan kebaikan sepenuhnya secara kuantitatif dan kualitatif.
Islam menyatukan umat secara keseluruhan dan Dar al-Islam sebagai acuan loyalitas keagamaan yang paling tinggi. Konsepsi Islam menghendaki negara dalam batas-batas yang luas di muka bumi dan menetapkan pusat kekuasaan sebagai pemersatu dan kepemimpinan yang paling besar.
Negara harus selalu terbuka untuk umat, bahkan selalu berhubungan melalui berbagai bentuk kerja sama dan bersikap transparan demi masa depan, kecuali dalam hal-hal tertentu yang harus dijaga kerahasiaannya dalam rangka mengamankan eksistensi dan perjanjian negara.
Hendaknya negara menimbang kemampuan pusat-pusat loyalitas masyarakat bawah dan daerah-daerah, serta komunitas dan kelompok-kelompoknya. Negara harus mampu menyeimbangkan hak-hak mereka dengan hak penguasa pusat. Dalam hal ini, negara-negara Arab merupakan contoh yang baik. Hanya saja model ini harus diperbolehkan mengandung unsur-unsur cabang, dalam pengertian tidak harus berbentuk sentralisasi. Seharusnya tetap mengarah pada terbentuknya negara yang lebih luas kawasannya dan lebih komprehensif komunitasnya. Negara-negara Arab harus mengakar pada wilayah-wilayah di bawah kekuasaannya dengan tujuan utama mengacu pada tercapainya keseimbangan dengan negara kesatuan yang terbesar.
2. Metode Integrasi
Sesungguhnya realitas Islam-Arab berangkat dari berbagai kawasan yang memiliki batas-batas kuat yang dijamin oleh pemerintahan sultan yang terpisah serta menjalin kemaslahatan-kemaslahatan khusus dan fanatisme warganya. Di balik itu terdapat pola kearaban yang berlandaskan kebudayaan, kesejarahan, kebaikan, dan optimisme. Selain itu terdapat pola Islam dari negara Islam dan bangsa-bangsanya yang menyatu dengan Arab dalam akidah, warisan, dan kerja sama.
Hal mendesak yang mesti diupayakan oleh gerakan kebangkitan Islam adalah mengadakan model integrasi dan menyatukan negara-negara yang terpisah-pisah. Sangat urgen mendiskursuskan apa dan bagaimana metode pengintegrasian yang dimaksud. Gerakan-gerakan kebangkitan Islam pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 telah menerapkan metode jihad untuk mengintegrasikan seluruh wilayah kaum muslimin. Gerakan yang paling terkenal adalah gerakan keluarga Fodio dan Umar al-Fauti di Afrika Barat serta al-Mahdi di Sudan. Kemungkinan, mereka mengidentikkan jihad dan ekspansinya dengan ekspansi orang-orang Islam masa lalu. Semangat pembebasan senantiasa mendorong mereka untuk tidak mengenal permusuhan dan tidak mendambakan tujuan lain selain menebarkan kebajikan bagi sekalian alam. Metode ini dapat diidentikkan dengan apa yang sekarang disebut revolusi.
Pengidentikkan dengan masa awal Islam merupakan hal yang tidak tepat, sebab pemerintahan masa lalu berbentuk imperium yang sangat luas sehingga tidak memungkinkan berdirinya negara-negara Islam (dalam bentuk yang lebih kecil) di sekelilingnya. Mempertahankan imperium tersebut merupakan kewajiban semua anggota masyarakat, bila perlu dengan berjihad. Begitulah kondisi gerakan jihad pada masa silam dan begitu pula seharusnya perjuangan Islam dewasa ini, sebab pada hakikatnya dunia tidaklah berubah secara prinsipil.
Bila pemerintah Islam menggerakkan revolusi jihad di suatu kawasan tertentu, maka mereka harus menetapkan batasan-batasan dan mengintegrasikan bumi masyarakat muslim di sekitarnya, sehingga dapat dikatakan bahwa metode integrasi merupakan metode dominasi. Jika kondisi kawasan sebagai tempat kebangkitan Islam membutuhkan metode perlawanan yang serius, tentu hal itu akan menimbulkan goncangan untuk mencapai keseimbangan antara hal yang lama dengan yang baru, kemudian akan melahirkan ketidakstabilan hubungan antar negara tetangga karena dominasi sistem Islam. Mengenai perdebatan teoretis seputar penilaian terhadap benturan ini dan goncangan dalam teknik operasionalnya, hal tersebut dikembalikan pada keterbatasan dalam melihat dan memahami realitas serta kecenderungan hukum-hukum tambahan yang bersifat fragmentaris.
Kebangkitan Islam tidak harus didominasi oleh jihad fisik. Kebangkitan ini memikat hati sebagian penguasa sehingga mereka memengaruhi pakar dan praktisi hukum dan politik dalam rangka mencapai tujuan-tujuan utama kebangkitan. Mereka memahami bahwa hukum-hukum politik dan sikap berhati-hati diperlukan demi keamanan dan stabilitas negara. Para penguasa itu memberikan kesempatan kepada gerakan kebangkitan Islam untuk berkembang tanpa menunjukkan sikap permusuhan dan kekerasan. Terkadang lingkungan politik memang bersifat bebas dan revolusioner sehingga menumbuhkan tradisi toleran. Masyarakat menerima perubahan dengan kesadaran, bukan dengan paksaan pemerintah.
Kebangkitan yang didominasi oleh ajakan yang baik, kasih sayang, dan memperhatikan penahapan, dimaksudkan agar pandangan-dunia (worldview, weltanschaung) masyarakat selaras dengan dakwah tanpa dipaksa. Dengan teladan, bukan dengan paksaan. Islam tersebar dengan cara "sejuk" semacam itu di kalangan masyarakat jahiliah. Mereka merasa dilindungi dari penguasa diktator sehingga mereka memeluk Islam dengan senang hati. Kita harus memprioritaskan tersebarnya kebangkitan Islam di negeri-negeri muslim dengan damai.
Keinginan tersebut dapat terlaksana bila kaum muslimin dibebaskan memilih demokrasi dan diberi kesempatan menentukan jalan hidup negerinya secara mandiri tanpa diganggu rezim otoriter dan intervensi negara asing.
Sekiranya Allah SWT menghendaki kita menerapkan dua metode, yakni integrasi dakwah dan dakwah bertahap tanpa revolusi jihad yang frontal, maka strategi yang tepat adalah dengan mempersiapkan Dar al-Islam. Konsep ini dapat melunakkan batasan-batasan tajam antar bangsa Islam dalam berbagai aspek.
Hendaklah pemerintah-pemerintah bangsa-bangsa muslim memfasilitasi pendekatan ini dengan memperlancar sarana transportasi dan komunikasi, meningkatkan manajemen, mendistribusikan kekayaan, serta menyatukan pola hidup dan kerja sama yang berdasarkan syariat. Diharapkan, kondisi saling mempercayai akan tercipta dan motivasi kebangsaan yang islami semakin menguat, sehingga pada saatnya, kondisi tersebut akan mengakibatkan desentralisasi.
Setiap wacana tentang integrasi menghajatkan adanya aturan kebangkitan Islam di berbagai penjuru dunia.
3. Tanah Air Arab
Jika kita memiliki pemahaman yang benar mengenai perimbangan integrasi, pluralitas konsep-konsep keislaman, dan keseimbangan antara individu-kelompok, negara-publik, komunitas masyarakat, dan Dar al-Islam, maka benar pula prediksi terhadap masa depan integrasi Islam, sunnah dakwah, dan risalah yang dimulai dari sektor domestik (rumah tangga) hingga publik. Bukankah Arab merupakan masyarakat sekaligus negara? Arab dapat menjadi kesatuan masyarakat yang selama ini merupakan gugusan negara-negara yang terpecah belah.
Gambaran di atas merupakan prediksi masa depan tentang Arab sebagai ikatan keluarga wilayah-wilayah dalam bangunan Islam. Bangsa-bangsa Arab merupakan satu rumpun secara geografis, sosial, dan historis. Oleh karenanya, integrasi Arab merupakan tahapan yang niscaya dalam proses pengintegrasian negara-negara muslim. Rencana ini dapat dimulai dari integrasi regional antar kota di Arab atau yang serupa itu. Perlu ditekankan agar upaya tersebut jangan sampai berhenti pada mekanisme tertutup dan tidak mempunyai jangkauan lebih luas bagi integrasi Arab dan kaum muslimin.
Rencana ini akan semakin kokoh bila kita mempelajari kenyataan di Dunia Arab. Di antaranya adalah bahwa di sebagian kawasan Arab terdapat minoritas non-Arab dan non-muslim, sehingga landasan utama integrasi merupakan masalah y ang harus dipikirkan .
Hal lain adalah bahwa sebagian negara Arab saling bertetangga dalam keislaman yang kokoh dan penduduknya pun saling berhubungan dengan baik. Realitas ini merupakan peluang untuk mengintegrasikan Arab dan Islam.
Aspek lain yang harus digarisbawahi adalah eksistensi gerakan kebangkitan Islam telah mendasari motif berintegrasi dan metode-metodenya pun makin jelas, sehingga kekuatan kebangkitan Islam di negara-negara Arab dapat bergerak memengaruhi negara-negara di luar Arab.
Merupakan keharusan bagi wacana kebangkitan Islam untuk berdialog dengan kelompok nasionalis Arab yang juga menginginkan integrasi. Sebelumnya, penulis menyatakan bahwa berdialog pada masa lalu merupakan langkah negatif. Ini karena nasionalisme yang didengungkan adalah nasionalisme yang merugikan umat Islam. Di samping itu terdapat afiliasi dengan aliran-aliran pemikiran sekularisme-materialisme Barat. Pada waktu itu, fanatisme etnis, kekafiran, dan permusuhan merupakan unsur yang menyertai nasionalisme Arab.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa nasionalisme merupakan ikatan integrasi yang dapat direkayasa para aktivis kebangkitan Islam dalam rangka mencapai integrasi negara-negara muslim.
Meskipun nasionalisme Arab telah terimbasi nilai-nilai etnis, kultural, dan peradaban Barat, namun nasionalisme ini tidak menyerah pada ideologi etnis dan sekularisme. Pada umumnya yang mendukung nasionalisme adalah negara-negara yang mengungkapkan nilai-nilai intrinsik Arab dan tidak memusuhi Islam. Mereka berwatak nasionalis-religius. Para pemimpin politik Arab mengedepankan nasionalisme sebagai simbol menuju integrasi negara-negara Arab.
Dalam realitas Dunia Arab terdapat keperluan-keperluan untuk mengintegrasikan nasionalisme ke dalam Islam. Sekalipun didukung oleh solidaritas yang kokoh seperti sekarang, nasionalisme tidak akan mampu menghadapi keinginan-keinginan kelompok di dalam negeri dan strategi belah bambu yang dilancarkan pihak imperialis. Kegagalan program-program integrasi yang telah dicanangkan menunjukkan keterbatasan motivasi integrasi nasional. Berarti program-program tersebut harus ditopang oleh motivasi integrasi keislaman yang aktif.
Nasionalisme tidak mampu memberikan isi, tujuan, dan metode integrasi yang komprehensif sebagaimana Islam yang mempertegas pilar-pilar kehidupan yang integratif dan solider. Solidaritas merupakan motor penggerak integrasi serta petunjuk bagi metode dan strateginya. Selain itu, Islam dapat memberikan aspek-aspek kehidupan yang diperlukan masyarakat Arab, yaitu: spiritualitas, sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan secara umum. Nasionalisme tidak dapat berbicara dalam ruang lingkup Dunia Arab, sedangkan Islam mampu membuka dan memperluas spektrum kearaban sebagaimana yang pernah ditampilkan oleh sejarah.
Bila para aktivis Islam dan kaum nasionalis tidak merasa terpanggil oleh semangat menghidupkan keislaman dan toleransi kemanusiaan melalui dialog yang beranjak dari integrasi nasionalisme dengan Islam, dikhawatirkan akan terjadi perpecahan di antara negara-negara Arab.
Mungkin kaum nasionalis sedang mengamati perkembangan dakwah Islam dengan serius, kegagalan berbagai proyek integrasi, dan kekurangan-kekurangan lainnya, sehingga mereka menyadari bahwa semua itu merupakan penyakit yang mengakar. Tidak ada penyembuhan bagi penyakit tersebut melainkan dengan obat kultural yang orisinal dan menyeluruh yang bersumber pada nilai-nilai dan warisan Islam. Kemungkinan para aktivis Islam pun menyadari bahwa integrasi Arab --meskipun motivasi-motivasi utamanya telah berbaur dengan berbagai unsur-- tetap mempunyai akar sejarah yang terpaut dengan Islam.

Insya Allah, fenomena temporal yang tidak menguntungkan bagi kebangkitan Islam akan lenyap, sehingga Arab tetap berpegang pada Islam. Pengagungan terhadap integrasi nasionalistis akan tenggelam dalam samudera keagungan Islam. Wallahu a'lam bish-shawab.”

“Sekiranya Islam telah menjadi pandangan internasional dan kebangkitan Islam telah meliputi seluruh kawasan Arab, bahkan lebih luas lagi, maka gerakan-gerakan kebangkitan dapat membentuk jaringan keorganisasian yang integratif dan bertujuan khusus yang mengacu pada kesatuan Arab.
Di Arab terdapat organisasi-organisasi nasional seperti Ba'ath dan Nasionalisme Arab. Ada pula yang berpencar di sejumlah kawasan seperti Hizbut Tahrir al-Islam (yang pemikirannya merujuk karya-karya pemimpin mereka, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, --peny.). Di samping itu, ada pula gerakan komunisme yang cenderung berafiliasi ke luar Dunia Arab dan partai-partai nasional yang kurang berpengaruh.
Organisasi-organisasi Islam yang meski berbeda nama, tetapi masih bersandar pada al-Ikhwan al-Muslimun yang mempunyai jaringan yang lebih luas sehingga memungkinkan mereka menjadi perekat bangsa-bangsa Arab dewasa ini. Secara praktis, al-Ikhwan al-Muslimun telah tersebar luas di negara-negara sekitar Mesir dan cabang-cabangnya pun terus berkembang. Keorganisasian mereka telah menjangkau Dunia Arab meskipun pada waktu itu belum mencapai kawasan pinggiran. Akan tetapi, dalam perjalanannya, organisasi ini mengalami tekanan yang merusak laju perkembangannya.
Dinamika kultural yang bervariasi dan keberadaan berbagai organisasi mendorong perluasan dakwah Islam. Dalam kenyataan, berbagai organisasi tersebut merupakan organisasi-organisasi kawasan yang tidak dihubungkan dengan ikatan keanggotaan dan kerja sama, melainkan hanya didasarkan atas emosi afiliasi, simbol-simbol kepemimpinan dan nama yang satu. Hal yang amat mencolok pada al-Ikhwan al-Muslimun adalah kelebihannya dalam berorganisasi.
Ada pula organisasi-organisasi Islam yang berdiri sendiri seperti di Sudan, Tunisia, dan daerah lainnya di pinggiran Dunia Arab. Mereka berlandaskan pada teori fikih yang menetapkan kesatuan sebagai tujuan dan hubungan antar kawasan sebagai jalan yang harus ditempuh. Mereka memahaminya sebagai analogi dengan keinternasionalan risalah Nabi Muhammad saw. dan keregionalan metode penyebaran dakwah yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga Arab seluruhnya dan belahan dunia lainnya.
Walaupun kelompok-kelompok Islam menginginkan terwujudnya kesatuan barisan Islam, namun tarikan-tarikan realitas dan batas-batas pemisah di kawasan Arab tidak memungkinkan mereka merealisasikan cita-cita itu.
Menuju Paradigma Fikih untuk Integrasi dan Kawasan
1. Keseimbangan Tauhid
Agama tauhid merupakan paradigma pengintegrasian dan perimbangan bagian-bagian. Kebebasan merupakan nilai esensial agama. Tanpa kebebasan tidak akan muncul kekuatan iman yang merdeka dan tidak tercapainya tujuan dalam berkreasi dan memberikan kontribusi nyata. Kesatuan juga merupakan nilai yang harus dimiliki, sebab tanpa kesatuan, tidak akan terkumpul dan terorganisasi suatu kekuatan.
Di atas dasar keseimbangan agama, terjadi hubungan antara individu yang bebas dan kelompok yang terorganisasi. Keduanya disatukan oleh akidah sebagai tujuan, ibadah sebagai jalan, dan syariat sebagai sumber rujukan. Berdasarkan gambaran tersebut, maka seluruh bentuk pemisah antar manusia, misalnya etnis atau wilayah, menyatu dalam Islam.
Islam menjaga keseimbangan, tidak bersikap berat sebelah. Tujuan sejarah pertumbuhan awal Islam adalah tauhid, sebab ia berhadapan dengan realitas jahiliah yang paganistik-syirik. Ikatan etnis, nasional, dan sejarah terkadang mejadikan orang bersikap fanatik sehingga memutuskan hubungan dengan yang lain. Setelah Islam datang, sisa-sisa kejahiliahan tersebut masih ada. Memang Rasulullah saw. tidak mengutak-atik masalah kesukuan, tidak mengingkari ikatan hijrah atau primordial, dan tidak pula meremehkan batas-batas wilayah. Akan tetapi, Rasulullah saw. mengembangkan seluruh aspek tersebut menuju kemaslahatan yang lebih besar bagi umat Islam. Ketika terjadi keseimbangan antar urusan dan prioritas di antara beberapa hal yang kontradiktif, mulai dari yang sederhana (misalnya urusan keluarga, tetangga, dan kelompok) hingga yang kompleks (misalnya problema umat manusia sedunia), maka hal itu diletakkan dalam paradigma kebenaran dan keadilan, sehingga dinilai sebagai loyalitas terhadap Allah yang Maha Besar dan diatur oleh syariatnya yang tinggi (Lihat al-Baqarah: 62, Ali Imran: 102, an-Nisa: 135, al-Anfal: 72, at-Taubah: 117, al-Mu'minun: 51-52, dan al-Hujurat: 8-12. Simak pula hadits-hadits tentang keutamaan bermacam-macam suku, kaum, tempat, dan kurun waklu, kemudian lihatlah keutamaan umat dan makna-makna persatuannya).
Selama realitas mengandung aneka ragam kekhasan masyarakat, maka keberagamaan mengalami kekhasan pula agar keduanya dapat sejalan. Jika daerah-daerah saling berjauhan sehingga penduduknya mengalami kesenjangan (terutama dalam hal informasi dan pemikiran, --peny.), maka dakwah Islam dapat dijalankan atas pertimbangan kondisi tempat dan hubungan antar penduduk diselaraskan dengannya, sehingga model pertahanan warganya didasarkan pada agama.
Karena terdapat perbedaan masyarakat dengan kekhasannya masing-masing, maka pesan dakwah harus menggunakan bahasa mereka dan isi pernyataan yang disampaikan sejalan dengan sejarahnya. Ikatan antar masyarakat diciptakan dalam rangka beribadah kepada-Nya dan mereka dibebani tugas menegakkan Islam sesuai dengan perintah Allah SWT. Jadi, bila terdapat kekurangan potensi dalam masyarakat, maka mereka diberi beban sesuai dengan kapasitas pemahaman dan kemampuannya.
Perbedaan-perbedaan natural tersebut merupakan ujian. Kondisi demikian merupakan kesempatan beribadah secara khusus dan bisa pula merupakan fitnah yang memancing kaum muslimin untuk merumuskan ciri-ciri khusus yang bersifat regional, nasional, dan sosial yang dilarang oleh Islam. Maka berubahlah hubungan menjadi fanatisme nasional, sejarah, kelas, atau kelompok yang menjauhkan manusia dari pola hubungan yang lebih tepat dan mulia. Kemudian mereka menundukkan kebenaran di bawah hawa nafsunya.
Dalam kondisi absurd semacam itu, iman dapat meluaskan horison pemikiran umat manusia; dari duniawi semata menuju keseimbangan duniawi ukhrawi, dari wilayah yang terbatas menuju seluruh penjuru bumi, dan dari golongan menuju kemanusiaan universal. Islam memberi tugas secara spesifik untuk diintegrasikan dalam dimensi-dimensi yang umum. Islam juga menegakkan keseimbangan agar kesatuan tidak berdiri di atas kebebasan mutlak sehingga melenyapkan unsurunsur khasnya. Demikian pula kebebasan tidak diarahkan untuk menghancurkan pemerintahan, melainkan untuk merealisasikan kebaikan sepenuhnya secara kuantitatif dan kualitatif.
Islam menyatukan umat secara keseluruhan dan Dar al-Islam sebagai acuan loyalitas keagamaan yang paling tinggi. Konsepsi Islam menghendaki negara dalam batas-batas yang luas di muka bumi dan menetapkan pusat kekuasaan sebagai pemersatu dan kepemimpinan yang paling besar.
Negara harus selalu terbuka untuk umat, bahkan selalu berhubungan melalui berbagai bentuk kerja sama dan bersikap transparan demi masa depan, kecuali dalam hal-hal tertentu yang harus dijaga kerahasiaannya dalam rangka mengamankan eksistensi dan perjanjian negara.
Hendaknya negara menimbang kemampuan pusat-pusat loyalitas masyarakat bawah dan daerah-daerah, serta komunitas dan kelompok-kelompoknya. Negara harus mampu menyeimbangkan hak-hak mereka dengan hak penguasa pusat. Dalam hal ini, negara-negara Arab merupakan contoh yang baik. Hanya saja model ini harus diperbolehkan mengandung unsur-unsur cabang, dalam pengertian tidak harus berbentuk sentralisasi. Seharusnya tetap mengarah pada terbentuknya negara yang lebih luas kawasannya dan lebih komprehensif komunitasnya. Negara-negara Arab harus mengakar pada wilayah-wilayah di bawah kekuasaannya dengan tujuan utama mengacu pada tercapainya keseimbangan dengan negara kesatuan yang terbesar.
2. Metode Integrasi
Sesungguhnya realitas Islam-Arab berangkat dari berbagai kawasan yang memiliki batas-batas kuat yang dijamin oleh pemerintahan sultan yang terpisah serta menjalin kemaslahatan-kemaslahatan khusus dan fanatisme warganya. Di balik itu terdapat pola kearaban yang berlandaskan kebudayaan, kesejarahan, kebaikan, dan optimisme. Selain itu terdapat pola Islam dari negara Islam dan bangsa-bangsanya yang menyatu dengan Arab dalam akidah, warisan, dan kerja sama.
Hal mendesak yang mesti diupayakan oleh gerakan kebangkitan Islam adalah mengadakan model integrasi dan menyatukan negara-negara yang terpisah-pisah. Sangat urgen mendiskursuskan apa dan bagaimana metode pengintegrasian yang dimaksud. Gerakan-gerakan kebangkitan Islam pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 telah menerapkan metode jihad untuk mengintegrasikan seluruh wilayah kaum muslimin. Gerakan yang paling terkenal adalah gerakan keluarga Fodio dan Umar al-Fauti di Afrika Barat serta al-Mahdi di Sudan. Kemungkinan, mereka mengidentikkan jihad dan ekspansinya dengan ekspansi orang-orang Islam masa lalu. Semangat pembebasan senantiasa mendorong mereka untuk tidak mengenal permusuhan dan tidak mendambakan tujuan lain selain menebarkan kebajikan bagi sekalian alam. Metode ini dapat diidentikkan dengan apa yang sekarang disebut revolusi.
Pengidentikkan dengan masa awal Islam merupakan hal yang tidak tepat, sebab pemerintahan masa lalu berbentuk imperium yang sangat luas sehingga tidak memungkinkan berdirinya negara-negara Islam (dalam bentuk yang lebih kecil) di sekelilingnya. Mempertahankan imperium tersebut merupakan kewajiban semua anggota masyarakat, bila perlu dengan berjihad. Begitulah kondisi gerakan jihad pada masa silam dan begitu pula seharusnya perjuangan Islam dewasa ini, sebab pada hakikatnya dunia tidaklah berubah secara prinsipil.
Bila pemerintah Islam menggerakkan revolusi jihad di suatu kawasan tertentu, maka mereka harus menetapkan batasan-batasan dan mengintegrasikan bumi masyarakat muslim di sekitarnya, sehingga dapat dikatakan bahwa metode integrasi merupakan metode dominasi. Jika kondisi kawasan sebagai tempat kebangkitan Islam membutuhkan metode perlawanan yang serius, tentu hal itu akan menimbulkan goncangan untuk mencapai keseimbangan antara hal yang lama dengan yang baru, kemudian akan melahirkan ketidakstabilan hubungan antar negara tetangga karena dominasi sistem Islam. Mengenai perdebatan teoretis seputar penilaian terhadap benturan ini dan goncangan dalam teknik operasionalnya, hal tersebut dikembalikan pada keterbatasan dalam melihat dan memahami realitas serta kecenderungan hukum-hukum tambahan yang bersifat fragmentaris.
Kebangkitan Islam tidak harus didominasi oleh jihad fisik. Kebangkitan ini memikat hati sebagian penguasa sehingga mereka memengaruhi pakar dan praktisi hukum dan politik dalam rangka mencapai tujuan-tujuan utama kebangkitan. Mereka memahami bahwa hukum-hukum politik dan sikap berhati-hati diperlukan demi keamanan dan stabilitas negara. Para penguasa itu memberikan kesempatan kepada gerakan kebangkitan Islam untuk berkembang tanpa menunjukkan sikap permusuhan dan kekerasan. Terkadang lingkungan politik memang bersifat bebas dan revolusioner sehingga menumbuhkan tradisi toleran. Masyarakat menerima perubahan dengan kesadaran, bukan dengan paksaan pemerintah.
Kebangkitan yang didominasi oleh ajakan yang baik, kasih sayang, dan memperhatikan penahapan, dimaksudkan agar pandangan-dunia (worldview, weltanschaung) masyarakat selaras dengan dakwah tanpa dipaksa. Dengan teladan, bukan dengan paksaan. Islam tersebar dengan cara "sejuk" semacam itu di kalangan masyarakat jahiliah. Mereka merasa dilindungi dari penguasa diktator sehingga mereka memeluk Islam dengan senang hati. Kita harus memprioritaskan tersebarnya kebangkitan Islam di negeri-negeri muslim dengan damai.
Keinginan tersebut dapat terlaksana bila kaum muslimin dibebaskan memilih demokrasi dan diberi kesempatan menentukan jalan hidup negerinya secara mandiri tanpa diganggu rezim otoriter dan intervensi negara asing.
Sekiranya Allah SWT menghendaki kita menerapkan dua metode, yakni integrasi dakwah dan dakwah bertahap tanpa revolusi jihad yang frontal, maka strategi yang tepat adalah dengan mempersiapkan Dar al-Islam. Konsep ini dapat melunakkan batasan-batasan tajam antar bangsa Islam dalam berbagai aspek.
Hendaklah pemerintah-pemerintah bangsa-bangsa muslim memfasilitasi pendekatan ini dengan memperlancar sarana transportasi dan komunikasi, meningkatkan manajemen, mendistribusikan kekayaan, serta menyatukan pola hidup dan kerja sama yang berdasarkan syariat. Diharapkan, kondisi saling mempercayai akan tercipta dan motivasi kebangsaan yang islami semakin menguat, sehingga pada saatnya, kondisi tersebut akan mengakibatkan desentralisasi.
Setiap wacana tentang integrasi menghajatkan adanya aturan kebangkitan Islam di berbagai penjuru dunia.
3. Tanah Air Arab
Jika kita memiliki pemahaman yang benar mengenai perimbangan integrasi, pluralitas konsep-konsep keislaman, dan keseimbangan antara individu-kelompok, negara-publik, komunitas masyarakat, dan Dar al-Islam, maka benar pula prediksi terhadap masa depan integrasi Islam, sunnah dakwah, dan risalah yang dimulai dari sektor domestik (rumah tangga) hingga publik. Bukankah Arab merupakan masyarakat sekaligus negara? Arab dapat menjadi kesatuan masyarakat yang selama ini merupakan gugusan negara-negara yang terpecah belah.
Gambaran di atas merupakan prediksi masa depan tentang Arab sebagai ikatan keluarga wilayah-wilayah dalam bangunan Islam. Bangsa-bangsa Arab merupakan satu rumpun secara geografis, sosial, dan historis. Oleh karenanya, integrasi Arab merupakan tahapan yang niscaya dalam proses pengintegrasian negara-negara muslim. Rencana ini dapat dimulai dari integrasi regional antar kota di Arab atau yang serupa itu. Perlu ditekankan agar upaya tersebut jangan sampai berhenti pada mekanisme tertutup dan tidak mempunyai jangkauan lebih luas bagi integrasi Arab dan kaum muslimin.
Rencana ini akan semakin kokoh bila kita mempelajari kenyataan di Dunia Arab. Di antaranya adalah bahwa di sebagian kawasan Arab terdapat minoritas non-Arab dan non-muslim, sehingga landasan utama integrasi merupakan masalah y ang harus dipikirkan .
Hal lain adalah bahwa sebagian negara Arab saling bertetangga dalam keislaman yang kokoh dan penduduknya pun saling berhubungan dengan baik. Realitas ini merupakan peluang untuk mengintegrasikan Arab dan Islam.
Aspek lain yang harus digarisbawahi adalah eksistensi gerakan kebangkitan Islam telah mendasari motif berintegrasi dan metode-metodenya pun makin jelas, sehingga kekuatan kebangkitan Islam di negara-negara Arab dapat bergerak memengaruhi negara-negara di luar Arab.
Merupakan keharusan bagi wacana kebangkitan Islam untuk berdialog dengan kelompok nasionalis Arab yang juga menginginkan integrasi. Sebelumnya, penulis menyatakan bahwa berdialog pada masa lalu merupakan langkah negatif. Ini karena nasionalisme yang didengungkan adalah nasionalisme yang merugikan umat Islam. Di samping itu terdapat afiliasi dengan aliran-aliran pemikiran sekularisme-materialisme Barat. Pada waktu itu, fanatisme etnis, kekafiran, dan permusuhan merupakan unsur yang menyertai nasionalisme Arab.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa nasionalisme merupakan ikatan integrasi yang dapat direkayasa para aktivis kebangkitan Islam dalam rangka mencapai integrasi negara-negara muslim.
Meskipun nasionalisme Arab telah terimbasi nilai-nilai etnis, kultural, dan peradaban Barat, namun nasionalisme ini tidak menyerah pada ideologi etnis dan sekularisme. Pada umumnya yang mendukung nasionalisme adalah negara-negara yang mengungkapkan nilai-nilai intrinsik Arab dan tidak memusuhi Islam. Mereka berwatak nasionalis-religius. Para pemimpin politik Arab mengedepankan nasionalisme sebagai simbol menuju integrasi negara-negara Arab.
Dalam realitas Dunia Arab terdapat keperluan-keperluan untuk mengintegrasikan nasionalisme ke dalam Islam. Sekalipun didukung oleh solidaritas yang kokoh seperti sekarang, nasionalisme tidak akan mampu menghadapi keinginan-keinginan kelompok di dalam negeri dan strategi belah bambu yang dilancarkan pihak imperialis. Kegagalan program-program integrasi yang telah dicanangkan menunjukkan keterbatasan motivasi integrasi nasional. Berarti program-program tersebut harus ditopang oleh motivasi integrasi keislaman yang aktif.
Nasionalisme tidak mampu memberikan isi, tujuan, dan metode integrasi yang komprehensif sebagaimana Islam yang mempertegas pilar-pilar kehidupan yang integratif dan solider. Solidaritas merupakan motor penggerak integrasi serta petunjuk bagi metode dan strateginya. Selain itu, Islam dapat memberikan aspek-aspek kehidupan yang diperlukan masyarakat Arab, yaitu: spiritualitas, sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan secara umum. Nasionalisme tidak dapat berbicara dalam ruang lingkup Dunia Arab, sedangkan Islam mampu membuka dan memperluas spektrum kearaban sebagaimana yang pernah ditampilkan oleh sejarah.
Bila para aktivis Islam dan kaum nasionalis tidak merasa terpanggil oleh semangat menghidupkan keislaman dan toleransi kemanusiaan melalui dialog yang beranjak dari integrasi nasionalisme dengan Islam, dikhawatirkan akan terjadi perpecahan di antara negara-negara Arab.
Mungkin kaum nasionalis sedang mengamati perkembangan dakwah Islam dengan serius, kegagalan berbagai proyek integrasi, dan kekurangan-kekurangan lainnya, sehingga mereka menyadari bahwa semua itu merupakan penyakit yang mengakar. Tidak ada penyembuhan bagi penyakit tersebut melainkan dengan obat kultural yang orisinal dan menyeluruh yang bersumber pada nilai-nilai dan warisan Islam. Kemungkinan para aktivis Islam pun menyadari bahwa integrasi Arab --meskipun motivasi-motivasi utamanya telah berbaur dengan berbagai unsur-- tetap mempunyai akar sejarah yang terpaut dengan Islam.
Insya Allah, fenomena temporal yang tidak menguntungkan bagi kebangkitan Islam akan lenyap, sehingga Arab tetap berpegang pada Islam. Pengagungan terhadap integrasi nasionalistis akan tenggelam dalam samudera keagungan Islam. Wallahu a'lam bish-shawab.”