Kamis, 24 Juli 2014

Masalah peraturan pada Bank

Sekian banyak peraturan yang di buat dalam pengelolaan keuangan negara yang dibuat sedemikian teliti baik undang - undang dan peraturan daerah namun dalam pelaksanaan pengelolaannya terbentur dengan intervensi dari berbagai pihak baik dari legislatif maupun eksekutif serta tata manajeman sendiri dari pemerintah baik provinsi, kabupaten kota. Walaupun dengan adanya pihak Badan Pengawas Keuangan Negara dimungkinkan hanya sebagai laporan atau pengawas seremonial dari pemerintah saja karena terbukti banyak sekali hal2 yang menyangkut keuangan negara selalu salah dalam pengunaannya. Banyaknya hambatan yang di hadapi dari pemerintah dalam malakukan tata kelola keuangan namun tidak sedikit juga yang melakukan jalan pintas pengeluaran anggaran sehingga salah sasaran dan berdampak pada pembangunan yang ada sehingga tujuan akhir pada masyarakat tidak tercapai.untuk itu perlu juga adanya kerja sama dari banyak pihak agar semua yang telah diatur dan ditetapkan dapat berjalan dengan yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar